Senin, 07/12/2009 09:07:06
Presiden RI menyampaikan arahan dalam sidang Kabinet Indonesia Bersatu II pada tanggal 5 November 2009 untuk segera membentuk stand by force atau Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (SRC-PB).
SRC-PB merupakan satuan gabungan dari berbagai lembaga/instansi terkait yang digerakkan untuk melakukan penindakan awal pada kegiatan tanggap darurat bencana secara cepat ...
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
