Rabu, 16 Desember 2009 | 18:59 WIB
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Hingga lima tahun pascatsunami, masih sekitar 300.000-an bidang tanah yang ada di Provinsi Aceh belum memiliki sertifikat. Multi-Donor Fund, melalui Bank Dunia, telah menghentikan program rekonstruksi sistem administrasi pertanahan Aceh (Reconstruction on Aceh Land Administration System) sejak pertengahan Juni 2009. ...
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
