A. Kondisi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia
Realitas: Tantangan Internet Indonesia
Jumlah pengguna internet di Indonesia sampai akhir 2005 diperkirakan mencapai 16 juta orang. Namun, Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat, jumlah pelanggan internet hanya 20%-25%. Pelanggan Internet tersebut terdiri atas kategori perorangan, korporasi, serta komunitas pendidikan. Keseluruhan rakyat Indonesia dilayani sekitar 100 penyedia jasa internet, yang hanya ada di kota-kota besar saja.
Dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, penetrasi internet di Indonesia termasuk rendah. Singapura, misalnya, memiliki pelanggan sebanyak 47,4 persen dari jumlah rumah tangga. Sedangkan Taiwan dan Hongkong masing-masing memiliki 40 persen dan 26,7 persen pelanggan dari jumlah rumah tangga (Newsbyte, 2001).
Di sisi lain, penggunaan internet di Indonesia justru populer untuk tujuan kejahatan atau cyberfraud. Buktinya, warning yang disampaikan pada pertengahan 2002 lalu oleh sebuah perusahaan e-sekuriti ClearCommerce (ClearCommerce.com) yang berbasis di Texas bahwa Indonesia berada di urutan kedua negara asal pelaku cyberfraud (kejahatan kartu kredit melalui Internet, juga sering disebut dengan istilah "carding") setelah Ukraina.
Berdasarkan laporan riset 4-bulanan "Internet Security Intelligence Brefing" yang dilansir oleh VeriSign (VeriSign.com) pada awal Februari 2004, posisi Indonesia ternyata menduduki peringkat pertama sebagai negara asal pelaku cyberfraud, dalam kategori "presentase", yaitu berdasarkan jumlah kasus cyberfraud per total keseluruhan transaksi yang berasal dari negara yang bersangkutan. Nigeria, Pakistan, Ghana dan Israel mengikuti posisi Indonesia setelahnya. Sedangkan dalam kategori "jumlah total", posisi pertama adalah Amerika Serikat, diikuti dengan Canada, Indonesia, Israel dan Inggris. Kategori "jumlah total" ini sifatnya lebih kuantitatif, karena sekedar menyebutkan jumlah kasus cyberfraud yang berasal dari negara tertentu. Tentunya melihat besar-kecilnya "jumlah total" ini masih harus diperbandingkan dengan total jumlah pemilik atau pengguna kartu kredit di negara yang bersangkutan (Donny B. Utomo, 2004).
Jadi, ada 2 tantangan besar penggunaan internet di Indonesia. Yakni rendahnya pengguna dan penetrasi pasar, serta maraknya penggunaan internet untuk aktiftas negatif.
Peluang Pengembangan Internet Indonesia
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, dalam pembangunan nasional suatu negara, telah diakui secara luas di berbagai negara. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara tepat, dapat mendorong terciptanya akses informasi ilmu pengetahuan di dunia pendidikan, pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan kualitas hidup serta untuk mengurangi kemiskinan. Â
Sebagai suatu sarana, teknologi informasi dan komunikasi dapat menciptakan transparasi proses pembangunan nasional dan pengelolaan sumber daya publik. Transparasi merupakan keterbukaan yang sungguh-sungguh, menyeluruh dan memberi tempat bagi partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam proses pengelolaan sumber daya publik disemua bidang.
Sementara teknologi komunikasi dan informasi secara nasional masih terjadi kesenjangan penguasaan teknologi dan akses memperoleh informasi serta ilmu pengetahuan didalam masyarakat. Kesenjangan penguasaan dan memperoleh akses informasi ini telah menimbulkan dampak negatif yang sangat luas dan merugikan masyarakat sendiri. Kesulitan dalam pengembangan potensi lokal di berbagai wilayah, timbulnya distorsi dalam alokasi sumber daya, menumbuhkan ketidakadilan, dan membuat ketidakberdayaan hukum dan perundang-undangan. Penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi serta kekuasaan sektor publik maupun kehidupan masyarakat yang lebih luas.