Minggu, 9 Januari 2005, 23:30 WIB --
Bencana Tsunami dan Masa Depan Kita
From: faisal@c...
Date: Sun Jan 9, 2005 10:52 pm
Subject: Tsunami dan masa dean kita
Rekan-rekan,
Saya menumpahkan gagasan-gagasan kita di dalam tulisan untuk Kompas hari
Senin. Jika kerangka pemikiran ini dipandang perlu kita kembangkan untuk
diperjuangkan lebih lanjut, dengan senang hati saya menunggu kritik yang
pedas sekalipun. Sebagian sudah dituangkan di dalam Petisi, tapi kita
terlambat menyebarkannya ke peserta konperensi. Sekalipun demikian petisi
tetap diserahkan ke kedubes dan lembaga2 internasional. Mohon maaf koreksi
dan usulannya belum sempat diakomodir.
Tabik,
Faisal Basri
=====
BENCANA TSUNAMI DAN MASA DEPAN KITA
(Faisal Basri)
Bencana gempa bumi dan tsunami 26 Desember lalu telah menyayat hati
masyarakat dunia. Gelombang simpati membahana. Aliran bantuan barang dan
uang mengalir deras. Masyarakat dunia tak sekedar berduka, tetapi juga
merasa bertanggung jawab atas derita jutaan manusia yang tewas, terluka,
kehilangan tempat berteduh dan harta benda serta masa depan. Tak ada
silang pendapat, tak ada perbedaan pandangan politik. Yang mengemuka cuma
satu: solidaritas kemanusiaan yang melamapaui tembok-tembok perbedaan
kebangsaan, suku, ras, agama, dan keyakinan politik.
Dalam bilangan hari konperensi internasional yang menghadirkan puluhan
kepala pemerintahan dan petinggi lembaga-lembaga internasional bisa
digelar di Jakarta. Mereka berlomba memperbesar komitmen dana, menawarkan
berbagai macam bantuan. Sejarah akan mencatat bahwa inilah gelombang
bantuan terbesar selama ini.
Di dalam negeri bencana ini juga telah menggugah seluruh lapisan
masyarakat Indonesia tanpa kecuali. Solidaritas luar biasa yang
ditunjukkan oleh segenap lapian masyarakat telah memancarkan kembali
kesadaran betapa kita memiliki modal dasar sosial yang tak ternilai untuk
merajut masa depan yang penuh harapan. Kini berpulang kepada bangsa
Indonesia sendiri: apakah mampu menjadikan bencana ini sebagai titik awal
baru untuk bangkit dari keterpurukan di hampir segala bidang.
Bukti awal bahwa kita sudah berubah adalah cara kita dalam menyikapi dan
menangani bencana. Sejauh ini pemerintah belum menyatakan bencana gempa
bumi dan tsunami yang memporakporandakan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
dan beberapa daerah di Sumatra Utara sebagai “darurat nasional”. Terlepas
dari ada atau tidaknya payung hukum tentang darurat nasional, yang kita
bayangkan ialah suatu reaksi cepat dan upaya total berskala nasional
untuk menanggulangi bencana demi dan hanya untuk alasan kemanusiaan. Dari
sisi ini harus diakui upaya kita masih terbatas. Masa berkabung nasional
hanya tiga hari saja. Kita pun belum sepenuhnya melakukan mobilisasi
potensi kekuatan nasional. DPR tidak mempercepat masa reses.
Kita memang memiliki Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan
Bencana Alam, namun bisa dipastikan bahwa Badan ini ukurannya terlalu
“sempit” untuk dikenakan menghadapi bencana sedahsyat yang kita alami
ini. Sudah lebih dua minggu pascabencana, kita belum memiliki pemetaan
dan sisterm informasi tentang lokasi berdasarkan intensitas kerusakan,
jumlah korban dan pengungsi, perkiraan jenis dan jumlah kebutuhan, posisi
stok maupun aliran bantuan barang dan dana.
Di sisi lain kita menyaksikan betapa cekatannya pemerintah mengumumkan
kebutuhan dana yang dari waktu ke waktu jumlahnya menggelembung berlipat
ganda. Pemerintah juga sangat cekatan memperkirakan nilai moratorium
utang luar negeri yang hendak diusulkan di forum pertemuan Paris Club
pada 12 Januari mendatang. Tak tanggung-tanggung, Wakil Presiden keluar
dengan angka Rp 30 triliun untuk moratorium utang ini, padahal pemerintah
hanya keluar dengan angka Rp 18 triliun untuk kebutuhan total penanganan
bencana. Kecekatan juga tercermin dari telah ditandatanganinya utang baru
dan pengalihan proyek-proyek pinjaman atas nama bencana tsunami.
Pemerintah juga mungkin telah siap dengan daftar proyek rehabilitasi dan
rekonstruksi daerah bencana.
Pembangunan kembali sarana dan prasarana fisik mungkin bisa dilakukan
dengan mudah dan cepat. Namun tantangan terberat yang kita hadapi adalah
membangun kembali asa jutaan manusia dengan seperangkat sistem sosialnya,
dengan memelihara nilai-nilai dan karakteristik lokal masyarakat sehingga
kebhinekaan bangsa tak mengalami reduksi.
Tak terkandung sedikit pun niat kita untuk memperkeruh masalah, apalagi
menghumbar sumpah serapah, karena dengan begitu kita hanya akan menambah
pilu rintihan para korban dan cibiran masyarakat internasional. Kita cuma
berharap agar bencana ini ditangani tidak secara biasa dengan cara-cara
dan prosedur yang normal, melewati lorong-lorong birokrasi yang kaku,
dengan pengorganisasian dan mekanisme yang baku.
Pelibatan masyarakat lokal yang terkena bencana merupakan prasyarat
mutlak dan seluruh program hendaknya merupakan bagian tak terpisahkan
dari penyelesaian konflik—sekali dan untuk selamanya. Partisipasi aktif
masyarakat lokal merupakan bagian terintegrasi dari upaya membangkitkan
kembali asa masyarakat, sehingga muncul rasa memiliki yang kuat atas
keseluruhan program, bukan sebaliknya mereka hanya sebagai penonton dan
pelaku pasif.
Jangan sampai terlontar kesan sejak dini dan juga di
kemudian: “Apa lagi yang hendak dilakukan “orang Jawa” di sini.” Yang
kita pulihkan bukan semata-mata prasarana dan sarana fisik, yang jauh
lebih penting dan mendasar ialah manusia dan segala aspek kemanusiaannya.
Dalam kaitan ini pula diperlukan penanganan khusus pada penanggulanan
anak-anak korban bencana untuk menjamin masa depan mereka dan juga masa
depan daerah bencana.
***
Kita berharap pemerintah mengikuti langkah Thailand dan India yang
menolak pinjaman luar negeri dengan persyaratan yang sangat lunak
sekalipun. Janji Presiden yang tegas-tegas menyatakan tak akan menambah
pinjaman untuk menangani bencana hendaknya betul-betul ditindaklanjuti
oleh seluruh jajaran di bawahnya. Tindakan konkrit untuk itu ialah segera
membatalkan semua kesepakatan pinjaman pascabencana yang sudah terlanjur
ditandatangani.
Prinsip kedua yang perlu ditegakkan ialah menyeleksi secara selektif
tawaran moratorium utang (penundaan sementara pembayaran ciciclan dan
bunga pinjaman). Jika opsi-opsinya sekedar penundaan, maka bisa saja cost
of debt akan naik, hanya saja pembayarannya dialihkan kemudian. Cara ini
bisa melenakan pemerintah, bahkan bisa menjadikan bencana tsunami sebagai
”kuda tunggangan”.
Jangan sampai justru moratorium utang memberikan
keleluasan kepada pemerintah untuk memberikan konsesi-konsesi baru bagi
pengusaha-pengusaha besar—apalagi yang bermasalah—dengan dalih untuk
mendongkrat investasi dan pemulihan ekonomi. Toleransi maksimal yang bisa
ditempuh pemerintah ialah opsi-opsi yang bisa mengurangi cost of debt,
setidaknya lebih baik daripada opsi-opsi yang selma ini kita peroleh dari
Paris Club.
Yang harus diupayakan secara maksimal adalah debt relief yang meliputi
penjadwalan kembali pembayaran utang dengan syarat-syarat yang bisa
mengurangi cost of debt dan pengurangan utang. Dalam kaiannya dengan
pengurangan utang, upaya hendaknya dititikberatkan pada pengurangan
hingga penghapusan utang atas proyek-proyek yang hancur total dan rusak
berat akibat bencana gempa bumi dan tsunami. Sedangkan permintaan debt
relief atas proyek-proyek lainnya sepatutnya diupayakan di luar kerangka
bencana.
Jika kita telah mampu menyusun sistem dan organisasi penangan bencana
secara komrehensifyang melibatkan seluruh stakeholders bangsa, kiranya
bantuan masyarakat dalam dan luar negeri serta bantuan hibah
negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga internasional bisa dijadikan
sebagai penggerak awal untuk memulihkan daerah-daerah bencana. Seandainya
pemerintah bisa menjaga kepercayaan masyarakat domestik dan
internasional, bukan tidak mungkin kontribusi bantuan nonpinjaman akan
berperan penting hingga jangka menengah.
Satu potensi besar yang bisa dipertimbangkan ialah kontribusi dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) seluruh propinsi dan
kabupaten. Kita memiliki keyakinan kuat bahwa seluruh daerah akan
bersedia dengan tulus menyisihkan sebagian dari anggarannyauntuk
meringankan beban pembiayaan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi daerah
bencana. Skema ini bisa dirundingkan dengan melibatkan DPR, DPD, para
gubernur dan bupati/walikota.
Adapun jumlahnya bisa didasarkan pada persentase tertentu dari pengeluaran
pembangunan atau pengeluaran modal
(capital expenditure) sesuai dengan kemamuan keuangan daerah
masing-masing dan bisa diterapkan selama dua sampai tiga tahun ke depan.
Pendayagunaan dana dengan skema ini dan juga penghimpunan bantuan dari
masyarakat luas dalam bentuk barang, uang dan tenaga niscaya akan memupuk
semangat kebersaman masyarakat dan seluruh komponen bangsa.
Sudah saatnya bangsa ini membuka lembaran baru dengan tekad yang kuat
untuk mengakhiri segala praktek bernegara yang terbukti membuat kita
terpuruk berkepanjangan karena fondasinya yang rapuh. Bahu membahu
seluruh elemen masyarakat dan pemerintah hendaknya tak sebatas pemberian
bantuan, melainkan lebih jauh dari itu dengan memadukan segena kekuatan
di dalam satu kerangka jalinan sinergis. Kebutuhan akan hal ini sangat
mendesak terutama dalam menjamin agar seluruh bantuan bisa tersalurkan
secara efisien dan efektif, tanpa sesen pun tercecer ke tangan-tangan
kotor yang ternyata masih berkeliaran di tengah penderitaan rakyat.
Sungguh pemerintah akan sangat diuntungkan dan sekaligus mengatrol
kredibilitas mereka seandainya pelibatan elmen nonpemerintah tak sekedar
sebatas wacana dan diundang dalam rapat-rapat serta memberikan masukan,
melainkan terlibat secara utuh sejak awal perencanaan, pengorganisasian,
hingga proses monitoring. Niat baik telah berkali-kali dikumandangkan
oleh Presiden. Paling tidak niat baik itu sudah tercermin dari pembukaan
akses seluas-luasnya bagi masyrakat untuk mengetahui segala aspek dari
penanganan bencana ini.
Akhirnya, pelajaran berharga yang patut pula kita tarik dari cobaan berat
ini ialah, ternyata kita selama ini bernegara dan berbangsa secara
amatiran, membangun tanpa konsep, miskin visi, dan membangun dengan cara
tambal sulam. Misalnya, salah satu yang paling terasa, kita baru sadar
bahwa kekuatan tentara kita sedemikian sangat rapuhnya dengan
persenjataan dan perlengkapan yang sangat minim.
Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang beradab,
yang menegakkan nilai-nilai kepatutan. Kita buktikan bahwa kita serius
memberantas korupsi. Jika kita bisa membuktikannya, mulai sekarang juga,
niscaya kita akan mampu mengatasi bencana ini dan sekaligus keterpurukan
bangsa tanpa harus menambah utang.
***
sumber : http://groups.yahoo.com/group/komisi-darurat/message/149
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
