Polisi Diminta Serius Mengusut Penjarah Sembako Korban Tsunami
    IND | ENG

Polisi Diminta Serius Mengusut Penjarah Sembako Korban Tsunami

By : Hana 19 Januari 2005 News Categori : Berita

Rabu, 19 Januari 2005, 17:22 WIB -Berita Umum- Polisi Diminta Serius Mengusut Penjarah Sembako Korban Tsunami Reporter: mis c4 Langsa, Berbagai kalangan mengharapkan pihak kepolisian serius mengusut kasus penjarahan sembako jatah korban tsunami yang dilakukan para karyawan Dinas Kebersihan di Kota Langsa. Kasus itu dinilai sebagai sebuah hal yang sangat memalukan serta tak punya hati nurani. Direktur LBH Bening Kota Langsa, Sukri Asma SH, yang menghubungi Serambi kemarin mengaku sangat terkejut saat membaca surat kabar ini tentang penjarahan sembako jatah pengungsi dan korban tsunami yang dilakukan oleh pegawai di Dinas Kebersihan Kota Langsa. "Ini kasus menarik, pantas sekali kalau polisi mengusut tuntas kasus yang telah mencemarkan nama baik Pemerintah Kota Langsa ini," ujar Sukri Asma. Apalagi, tambah praktisi hukum itu, Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan agar menindak tegas siapa pun yang melakukan penyelewengan terhadap bantuan kemanusiaan dalam bencana alam yang terjadi saat ini. Tanpa mengabaikan azas praduga tidak bersalah, Sukri Asma juga mengharapkan Pj Walikota Langsa H Azhari Aziz supaya menindak tegas pegawainya itu jika kelak terbukti bersalah. "Kalau pelakunya berstatus pegawai sebaiknya dipecat aja," demikian Sukri Asma, seraya menambahkan hal itu perlu dilakukan agar tidak terkesan Walikota Langsa melindungi para pelaku kejahatan. Hal yang hampir senada juga dikatakan Ketua Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Kota Langsa, Abu Bakar Sidiq. Ketua GPK ini menyatakan mendukung langkah polisi yang bertekad menyelesaikan kasus itu lewat jalur hukum. Sebab, menurut dia bisa saja kasus juga ikut melibatkan orang dalam atau panitia di posko yang ada di Pemkot Langsa. Pada bagian lain Abu Bakar Sidiq juga merasa heran kenapa Pj Walikota Langsa begitu lengah, sehingga petugas bisa seenaknya mengambil barang di gudang tanpa ada yang kontrol. "Saya heran, ditengah orang sedang berduka, kok masih ada orang yang tega berbuat sekeji itu, dan yang mengherankan lagi Pak Walikota justru menjamin penangguhan penahanan terhadap pelaku pada polisi," ujar Abu Bakar Sidiq. Bukan pegawai Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Langsa, Murdani, kepada Serambi kemarin membantah para pelaku berstatus penjarahan sembako itu sebagai pegawai di instansi yang dipimpinnya. "Bukan pegawai, mereka itu adalah berstatus pewai honor, dan tenaga harian lepas," ujar Mudani singkat. Kepala Dinas Kebersihan Kota Langsa itu juga membantah bahwa petugas kebersihan itu menjarah sembako jatah korban tsunami. Menurutnya, sembako yang diangkut dengan dua unit truk, serta beca barang itu yang belakangan disita polisi itu adalah jatah untuk mereka setelah capek bekerja sebagai relawan di posko utama. Murdani juga mengaku telah menindak bawahannya itu dengan memberikan tindakan administrasi berupa pembebasan tugas atau istirahat sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Namun, Murdani tidak menjelaskan secara rinci, apakah semua relawan yang bekerja di posko utama di Pemkot Langsa itu dapat jatah sembako dan boleh membawa pulang sesuka hati seperti yang dilakukan oleh petugasnya tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, delapan pegawai di Dinas Kebersihan Kota Langsa, Sabtu (8/1) tertangkap polisi setelah menjarah sembako jatah korban tsunami. Namun, belakangan para tersangka itu mendapatkan penangguhan penahanan setelah mendapat jaminan dari Pj Walikota Langsa, H Azhari Aziz. Bersamaan dengan itu, polisi juga menahan dua unit truk milik instansi itu yang digunakan untuk mengangkut sembako itu ke rumah-rumah para penjarahnya. Dijelaskan, sembako yang dijarah itu berupa, beras, minyak makan, gula, roti kaleng, kain selimut, pakaian, dan barang kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan para tersangka yang kini masih dalam penanganan pihak berwajib itu, dari jabatan kepala gudang, mandor serta pegawai honor di Dinas Kebersihan Kota Langsa itu masing-masing,Suk (49), Jang (45), Sar (30), Jum (41), AM (40), Am (40), serta dua wanita yakni Sar (40) dan Wani (40). Sumber: Serambi Indonesia

© Airputih.or.id. All rights reserved.