Kepala Sekolahnya Ngungsi, Gurunya Belum Terima Gaji
    IND | ENG

Kepala Sekolahnya Ngungsi, Gurunya Belum Terima Gaji

By : Hana 14 Januari 2005 News Categori : Berita

Jumat, 14 Januari 2005, 19:41 WIB -Berita Umum- Kepala Sekolahnya Ngungsi, Gurunya Belum Terima Gaji Reporter: AK-19 - Banda Aceh, 2005-01-14 16:25:06 Banda Aceh, Acehkita. Sebanyak 39 orang guru di Madrasah Tsanwiyah Negeri (MTsN) Rukoh, Kecamatan Syah Kuala, Banda Aceh sampai hari ini (14/1) belum menerima gaji. Pasalnya kepala sekolah, wakil dan bendahara mereka hingga hari ini belum berada di tempat dan masih mengungsi ke luar kota. “Kita sampai hari ini belum bisa mengambil gaji karena kepala sekolah dan bendahara masih mengungsi. Sementara informasi yang saya dapat dari sekolah lainnya yang terdekat mereka sudah menerima gaji, meskipun yang diterima cuma gaji, tanpa dana tunjangan lainnya,” ungkap Zulkifli yang menjabat sebagai jurubicara di MTsN Rukoh kepada acehkita, Jum’at (14/1). Zulkifli sendiri mengaku telah melaporkan masalah ini ke Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) dan menurutnya, Kakandepag sudah menginstruksikan agar pihak yang terkait segera kembali ke Banda Aceh. “Kemarin saya sudah menghubungi Kandepag, dan diinstrksikan kepala sekolah untuk segera kembali ke Banda Aceh guna mengurus pembayaran gaji tersebut,” tambahnya. Sementara itu, sampai saat ini, meski kondisi MTsN Rukoh tidak mengalami kerusakan berarti, namun Zulkifli memastikan kegiatan belajar mengajar belum dapat berjalan seperti yang diinsruksikan. Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan bahwa seluruh sekolah yang tidak mengalami kerusakan, harus memulai kegiatan belajarnya pada tanggal 26 Januari 2005. Namun menurut Zulkifli, di MTsN Rukoh, hingga saat ini guru yang mengajar masih  trauma dan sebanyak 600 siswanya sampai saat ini masih mengungsi di seputaran Banda Aceh dan di luar Aceh. Mereka sendiri kehilangan empat orang guru dari 39 tenaga pengajar yang ada di sana. Jadi, bukan karena belum digaji, kan? [dan] sumber : acehkita.com

© Airputih.or.id. All rights reserved.