DKI Fasilitasi Korban Banjir Tempati Rusun
    IND | ENG

DKI Fasilitasi Korban Banjir Tempati Rusun

By : Hana 21 Februari 2007 News Categori : Berita

Rabu, 21 Pebruari 2007 16:28:16 DKI Fasilitasi Korban Banjir Tempati Rusun Kategori: Jakarta (100 kali dibaca) DKI Fasilitasi Korban Banjir Tempati Rusun * Kawasan Puncak Ditertibkan [JAKARTA] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi, dengan memberi kemudahan kepada warga korban banjir untuk pindah ke rumah susun (rusun). Wali Kota Jakarta Barat Fadjar Panjaitan mengatakan, masih ada rusun yang dapat menampung korban banjir. Wali Kota Jakbar mengatakan kepada Pembaruan, Selasa (20/2), rumah susun Buddha Tzu Chi masih mampu menampung sekitar 100 keluarga. Selain itu, Pemkot Jakbar tengah mendata kapasitas huni di rusun Cengkareng dan Bulak Wadon. Dikatakan, Dinas Perumahan DKI Jakarta kini tengah membangun rusun di Semanan, Kalideres. "Tahapannya baru dalam pembebasan tanah," paparnya. Dia juga mengimbau warga di lingkungan padat yang tidak tertata serta di daerah aliran sungai agar tidak membangun kembali rumahnya yang porak-poranda akibat banjir. Warga disarankan pindah ke lokasi yang lebih layak huni sambil menunggu realisasi pembangunan rusun. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin untuk pembangunan rumah yang sebelumnya juga tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Dikatakan, di Jakbar tidak ada rumah di bantaran kali, namun banyak yang dibangun tanpa izin dan rusak parah akibat banjir. Sumur Resapan Secara terpisah, Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Hari Sasongko mengatakan, pihaknya akan memperketat penerbitan izin penggunaan bangunan (IPB), IMB, dan kelayakan menggunakan bangunan (KLB). Ke depan, setiap pendirian bangunan, baik rumah maupun gedung pertokoan dan perkantoran, diwajibkan dilengkapi dengan sumur resapan. Hari Sasongko mengatakan, kewajiban membangun sumur resapan telah diatur dalam SK Gubernur DKI No 68 Tahun 2005. Dalam SK itu diatur bahwa setiap 50 meter persegi area rumah wajib memiliki sumur resapan seluas 2 m2. Dinas P2B DKI berencana mengaudit apakah semua gedung dan perumahan di Jakarta sudah memiliki sumur resapan. Data di Dinas P2B menunjukkan, di Jakarta baru dibangun 29.000 sumur resapan. Jumlah tersebut, lanjutnya, masih kurang dan tidak sebanding dengan jumlah gedung. Ia mengingatkan, salah satu upaya untuk mengatasi banjir di Jakarta adalah pembangunan sumur resapan. Puncak Ditertibkan Dari Bogor dilaporkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Ahmad Memet, Selasa, mengatakan, semua bangunan yang didirikan tanpa IMB di kawasan Puncak akan segera dibongkar. Pembongkaran akan dimulai Juni 2007. Dikatakan, saat ini petugas sedang mendata bangunan yang didirikan secara ilegal di kawasan yang menjadi daerah tangkapan air itu. Petugas itu adalah anggota Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bogor. Mengenai pembongkaran bangunan tanpa IMB itu nanti, menurut Memet, akan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polri, POM TNI, Satpol PP, dan aparat instansi terkait. Pemicu Penyakit Sementara itu, pengajar di Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Bambang Wispriyanto mengatakan, Selasa, penyelesaian masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat pascabanjir harus dituntaskan. Saat ini banyak warga yang tinggal di tempat yang tidak layak dihuni, seperti bantaran sungai. Selain faktor lingkungan terbatasnya akses masyarakat terhadap air bersih memicu munculnya banyak penyakit. Dikemukakan, penyakit pascabanjir seperti diare, demam berdarah dengue (DBD), dan leptospirosis, sangat terkait dengan kesehatan lingkungan masyarakat dan akses air bersih. "Bagaimana kita berharap mereka yang tinggal di bantaran kali dapat hidup sehat kalau melihat kondisi kali sekarang. Mereka juga tidak mendapat akses air bersih," katanya. Dikemukakan, sekarang tindakan yang harus dilakukan adalah kuratif atau mengobati mereka yang sakit sembari mengingatkan agar penderita agar jangan sampai terlambat mendapat pengobatan.(M-16/A-22/HR)   Sumber: Suara Pembaruan

© Airputih.or.id. All rights reserved.