Pendataan yang Tidak Cermat, Titik Lemah Rekonstruksi Pasca Gempa
    IND | ENG

Pendataan yang Tidak Cermat, Titik Lemah Rekonstruksi Pasca Gempa

By : Hana 26 Januari 2007 News Categori : Berita

Jumat, 26 Januari 2007 09:46:26 Pendataan yang Tidak Cermat, Titik Lemah Rekonstruksi Pasca Gempa Kategori: Jogjakarta (82 kali dibaca) Bambang MBK dan Herry Susanto BANTUL – Sekretaris Pansus Rekonstruksi pasca gempa dari DPRD Kabupaten Bantul, Agung Laksono mengatakan proses pendataan rumah rusak akibat gempa yang dilakukan secara tidak cermat merupakan persoalan paling krusial yang harus segera diperbaiki Pemda Bantul. Hingga kini, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan pembagian dana rekonstruksi yang salah sasaran. “Hingga kini, kami masih banyak menerima laporan masyarakat yang mengatakan mereka yang rumahnya rusak ringan dan mampu justru menerima dana rekonstruksi. Sebaliknya, yang roboh dan miskin justru tidak mendapat dana rekonstruksi,” ujar Agung kepada mediacenter-ajiyogya, di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Kamis (25/1). Selain itu pihaknya juga menerima laporan ada anggota masyarakat yang menerima dua bantuan secara berurutan, yaitu dana rekonstruksi dari pemerintah dan dana dari program P2KP (Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan). Terhadap kejadian seperti ini, Agung mengatakan pansus akan melaporkan kepada penanggung jawab program P2KP untuk melakukan verifikasi ulang. Lebih lanjut Agung mengungkapkan pasca gempa, ada 143 ribu rumah yang dilaporkan rusak dan pantas menerima dana rekonstruksi. Setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata tinggal sekitar 105 ribu rumah. Namun dari jumlah ini pun ternyata masih banyak yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan dana rekonstruksi. Apabila masyarakat melaporkan persoalan ini kepada pansus, Agung mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi. Selanjutnya laporan ini akan diteruskan kepada Pemkab Bantul. “Bila menemui sesuatu yang janggal, buat saja surat pengaduan kepada Ketua DPRD Bantul,” tandas Agung. Sementara bagi yang layak mendapat dana rekonstruksi tetapi ternyata tidak mendapat, pihaknya akan memperjuangkan agar mereka mendapat bantuan pembangunan rumah kembali dari program P2KP. “Program P2KP harus dioptimalkan dengan cara diberikan kepada mereka yang layak tetapi tidak mendapat dana rekonstruksi,” ungkap Agung. Dalam diskusi di Benteng Vredeburg beberapa waktu lalu, Wasingatu Zakiyah dari LSM IDEA juga menemukan kejanggalan dalam proses pendataan dan verifikasi rumah rusak akibat gempa bumi. Seperti misalnya di wilayah Wonolelo, Bantul, warga tidak tahu bagaimana proses verifikasi dilakukan. “Dengan tingkat kerusakan rumah yang sama di suatu RT, bisa masuk dalam pokmas. Sedangkan di RT lain ternyata tidak,” ujar Zakiyah. Terhadap lemahnya pendataan ini, Agung berharap agar pemerintah Kabupaten Bantul segera memperbaikinya. Harapannya, orang-orang yang layak mendapat bantuan rekonstruksi tetapi ternyata belum mendapatkan, dapat segera menerima bantuan.(*)   Sumber: Media Center AJI Yogya

© Airputih.or.id. All rights reserved.