BRR Nias Diminta Batalkan Proses PL Satker Perumahan
    IND | ENG

BRR Nias Diminta Batalkan Proses PL Satker Perumahan

By : Hana 26 Mei 2006 News Categori : Berita

Jumat, 26 Mei 2006, 18:28 WIB -Berita Umum- BRR Nias Diminta Batalkan Proses PL Satker Perumahan Sumber : Harian SIB

Gunungsitoli (SIB)

Dinilai tidak berpihak kepada rekanan lokal di Kabupaten Nias dan Nisel serta tidak konsisten dengan kesepakatan Momerandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati 7 asosiasi jasa konstruksi Nias dengan Direktur BRR Perwakilan Nias William Sabandar tanggal 17 Januari 2006, Kepala BRR Perwakilan Nias dan Kepala BRR Pusat diminta membatalkan proses penunjukkan langsung Satker Perumahan dan Pemukiman Nias.

Hal itu dikemukakan Ketua Apkindo Nias dan Nisel Y Restu Gulo kepada wartawan, Sabtu (20/5) di Sekretariat LPM Garansi di Gunungsitoli menanggapi pelaksanaan proses penunjukkan langsung (PL) Sarker Perumahan tentang pembangunan 7.500 unit rumah korban bencana di Nias dan Nisel TA 2006.

Y Restu Gulo yang juga Direktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pemberantasan Korupsi dan Diskriminasi (LPM-Garansi) didampingi beberapa pengurus asosiasi konstruksi di Nias antara lain Ketua Aspekindo Heryanti Zega, Ketua Gabpeknas Ir Otorius Harefa, Ketua Gapeknas Fa’ahakhododo Mendrofa, Ketua Askindo Ir Filifo Waruwu dan Wakil Ketua Gapensi Al Zebua meminta Direktur BRR Perwakilan Nias, William Sabandar dan Kepala BRR Pusat membatalkan proses PL Satker Perumahan dan Pemukiman Nias karena dinilai tidak berpihak kepada rekanan lokal.

Diuraikannya, ada 2 hal mendasar mereka mendesak Direktur BRR Perwakilan Nias membatalkan proses PL Sarker Perumahan, pertama panitia tidak mengindahkan atau tidak menghargai hasil penandatanganan MoU BRR Nias dengan 7 asosiasi jasa konstruksi Nias tentang peran rekanan lokal dalam melaksanakan proyek BRR di Nias dan Nisel.

Kedua, ada indikasi kuat telah terjadi penyimpangan oleh oknum-oknum di Satker Perumahan yang “bermain api” dengan pengusaha dari luar daerah untuk mendapatkan Proyek di Satker Perumahan sehingga dalam menentukan undangan perusahaan yang telah lulus prakualifikasi panita hanya mengundang rekanan dari luar daerah Nias sementara rekanan lokal tidak dilibatkan sehingga tidak mendapat pekerjaan perumahan.

Gulo mengatakan, komunitas rekanan lokal untuk melaksanakan proyek BRR di Nias sudah terbukti mengerjakan pembangunan perumahan dengan kualitas baik dan tepat waktu. “Kita memang tidak menutup mata ada segelintir rekanan lokal yang gagal melaksanakan pekerjaan dan kita minta BRR untuk mengambil tindakan tegas terhadap rekanan seperti itu. Namun BRR Nias jangan mengorbankan rekanan lokal yang telah melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan tepat waktu dengan tidak memberikan pekerjaan,” katanya.

“Kita mendapat informasi pengusaha-pengusaha yang telah mendapat proyek perumahan kasak-kusuk menghubungi rekanan lokal untuk mengerjakan proyek perumahan di Nias dan Nisel. Yang artinya rekanan dari luar Nias hanya mau mengambil komisi atau fee 10-15% dari rekanan lokal. Maka patut diduga ada apa dibalik itu,” tambah Gulo. (LZ/y)

© Airputih.or.id. All rights reserved.