FGD Pendataan Kekayaan Budaya
    IND | ENG

FGD Pendataan Kekayaan Budaya

By : Taufik Hazan Asari 03 Desember 2008 News Categori : Berita

Teknologi informasi dan teknologi (TIK) berfungsi di banyak bidang. Termasuk dalam pendataan kekayaan budaya. Sekretariat Wakil Presiden dan Puslitbang Kebudayaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pendataan Kekayaan Budaya. Dalam Term of Reference (TOR) ditulis bahwa diperlukan database tentang kekayaan budaya Indonesia yang bisa terintegrasi dan dibangun oleh seluruh potensi termasuk pemerintah. Salah satu materi yang disampaikan adalah cara membangun sistem pendataan secara online. Pada sesi ini, AirPutih menyampaikan materi membangun Sistem Nasional Pendaftaran Kekayaan Budaya secara online. Sehingga peserta FGD bisa lebih banyak memberikan masukan-masukan dari materi yang disampaikan. Acara yang digelar tanggal Selasa lalu (2/12) di Benteng Vredeburg Yogyakarta ini dihadiri lebih dari 50 peserta. Antara lain dari wakil pemerintah, organisasi non pemerintah, kalangan pendidikan, dan tokoh masyarakat pemerhati budaya di Yogyakarta. Ketua Yayasan AirPutih Imron Fauzi bersama Deputi Seswapres Bidang Administrasi, Henry Soelistyo Budi SH, LLM dan wakil Pusat Dokumentasi Universitas Sanata Darma, Dr. FX Baskara Tulus Wardaya, FY menjadi pembicara. Roim, panggilan Imron Fauzi, dalam kesempatan itu mempresentasikan input sistem pendataan secara online. "Selama ini sistem di unit pelaksana teknis (UPT) Departemen Pariwisata dan Kebudayaan  sudah pernah ada tapi belum terintegrasi dan mati suri," kata dia. Pada acara tersebut, ada masukan agar sistem yang ada saat ini perlu dievaluasi. AirPutih diminta untuk membantu proses evaluasi dan membangun konsep dari sisi teknologinya. Menurut Henry Soelistyo Budi, Deputi Seswapres Bidang Administrasi, "data center ini rencananya akan dimulai pada awal tahun 2009 dengan pelaksana teknis dari Kemenbudpar".

© Airputih.or.id. All rights reserved.